PENERAPAN ALEXIOU PRINCIPLE

PENERAPAN ALEXIOU PRINCIPLE DALAM MANAJEMEN SEARCHING BUKTI DIGITAL

  1. Pendahuluan

PENERAPAN ALEXIOU PRINCIPLE DALAM MANAJEMEN SEARCHING BUKTI DIGITAL

Dalam dunia investigasi memiliki dua prinsip yakni Occam Razor dan Alexiou Principle.yang berhungan erat dengan manajemen searching bukti digital,tetapi untuk sekarang yang dibahas hanya 1 prinsip, yaitu Alexiou Principle

The Alexiou Principle adalah sebuah prinsip pencarian barang bukti yang dibuat oleh Mickael Alexiou, seorang Chief Operating Officer CyTech Services, Inc, Washington D.C., Amerika Serikat. Prinsip Alexiou menyatakan empat pertanyaan untuk di jadikan panduan oleh para penyidik yaitu:

  1. What question are you trying to answer?
  2. What data do you need to answer that question?
  3. How do you extract that data?
  4. What does that data tell you?

Keempat pertanyaan diatas harus terjawab secara maksimal dan benar sehingga kasus dapat di selesaikan dengan baik

  1. Pembahasan

Sebagai contoh Penulis mengambil contoh kasus dalam putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia,   Mahkamah Agung memeriksa perkara pidana khusus pada pemeriksaan peninjauan kembali telah memutuskan sebagai berikut dalam perkara terpidana dengan nama Drs. Subagyo, M.Pd Bin Suratman, Lahir di Lamongan,    umur 53 tahun.

Setelah kita tahu Dasar dari teori tersebut Sekarang kita akan mencoba memecahkan kasus perkara pidana khusus yang menjerat terdakwa Drs Subagyo pada kasus pornografi.

Contoh implementasi prinsip tersebut ada 4 pertanyaan yang harus di selesaikan yaitu sebagai berikut.

  1. Pertanyaan apa yang ingin coba untuk dijawab

    Pertanyaan yang cocok untuk kasus tersebut adalah  apa Latar belakang pelaku atau tujuan pelaku sehingga melakukan tindakan tersebut.

  2. Data Apa yang dibutuhkan untuk menjawab pertanyaan tersebut

    Data yang dibutuhkan adalah berupa gambar yang tersimpan di dalam inbox hasil kiriman dari nomor si pelaku kepada saksi, Dengan cara mengakuisisi mobile phone milik saksi dan mobile phone milik tersangka.

  3. Bagaimana cara yang harus dilakukan untuk menganalisis data tersebut

    Cara yang digunakan untuk membuktikan atau mencari barang bukti tersebut dengan Cara menyerahkan barang bukti berupa mobile phone dari tersangka maupun Saksi kepada pihak laboratorium forensik untuk dianalisa.

  4. Apa yang harus dijelaskan dari data tersebut.

    Hasil analisis yang keluar dari hasil laboratorium forensik cabang Surabaya yang dibuat dan ditandatangani oleh AKBP Drs Joko Siswanto,Dengan kesimpulan berupa satu unit mobile phone merk Nokia model E71 warna hitam dengan IMEI 35935706403617 Berisikan sim card Simpati dengan  SIN.    002504442092,   Adalah benar Bahwa telah ditemukan data yaitu berupa gambar atau foto alat vital seorang laki-laki yang tersimpan dalam inbox pesan multimedia di mana pesan tersebut dikirim dari mobile phone dengan nomor  0813332656252 kepada mobile phone dengan nomor 0813 3109 0283 pada tanggal 9 Februari 2011 jam 03.22.51 WIB

Kesimpulan

Dari hasil pembahasan dalam kasus ini bisa disimpulkan bahwa tindakan penyebarluasan informasi elektronik Yang memuat tentang kesusilaan bisa dikenakan pidana tentang pornografi . dan dengan prinsip The Alexiou Principle dalam penanganan Kasus tersebut untuk mencari kebenaran dengan menemukan barang bukti  Bisa menjadi lebih mudah dan terstruktur.

Referensi

https://putusan.mahkamahagung.go.id/pengadilan/mahkamah-agung/direktori/pidana-khusus/ite

https://catatanforensikadigital.wordpress.com/2017/12/17/

https://www.academia.edu/26407947/PENERAPAN_ALEXIOU_PRINCIPLE_DALAM_MANAJEMEN_SEARCHING_BUKTI_DIGITAL

This entry was posted in MITK. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *