The rules of Evidence

Bukti-bukti merupakan suatu bahan yang dikumpulkan dalam rangka membuktikan pencapaian kompetensi asesi sebagaimana dipersyaratkan unit/sejumlah unit standar kompetenasi, yang didapat dari proses pemebelajaran di tempat kerja, pelatihan kerja, pendidikan baik formal maupun
formal.

Continue reading

Posted in Bukti Digital, The rules of Evidence | Leave a comment

Cyberwars

Cyber war merupakan sebuah aktivitas peretasan (hacking) dan pembaliknya (anti-hacking) yang dilakukan di dalam dunia maya, atau di dalam jaringan komputer. Tindakan ini malah sering bersifat “resmi” oleh beberapa negara yang memegang kuasa. Tujuannya bisa sangat beragam, mulai dari mencuri data, eksploitasi sistem, memata-matai, ataupun melumpuhkan sistem secara keseluruhan maupun sebagian yang dimiliki oleh negara musuh. Dengan berkembangnya Continue reading

Posted in Kejahatan Komputer | Leave a comment

Yurisdiksi Hukum Dalam Cybercrime

Sering kita lihat dan dengar akhir – akhir ini banyak terjadi kasus cybercrime, baik yang dilakukan di dalam negeri ataupun diluar negeri, baik target nya di dalam negeri sendiri ataupun di luar negeri, yang jadi pertanyaan adalah bagaimanakah hukum berlaku terhadap cybercrime tersebut, apakah si pelaku berlaku hukum di dalam negeri nya ataukah berlaku hukum di Negara target korbanya -luar negeri-, hukum manakah yang berlaku.

Yurisdiksi adalah kekuasaan atau kompetensi hukum negara terhadap orang, benda atau peristiwa (hukum), Continue reading

Posted in Kejahatan Komputer | Leave a comment

Estonia Cyber attack, cyberware, dan geneva conversion

Estonia merupakan negara yang belum maju yang mempunyai pendapatan dalam negaranya yang melimpah atau wilayah yang luas, tetapi dalam hal infrastruktur internet estonia mampu mengalahkan negara-negara maju di dunia, bahkan memiliki kebebasan internet nomor satu di dunia.

Estonia salah satu negara yang terletak di kawasan benua Eropa Utara, yang memiliki tingkat aksesibilitas internet yang tinggi, sehingga bisa mengalahkan negara maju seperti America Serikat, Portugal, Spain, Canada dan Negara lainnya. Berikut adalah diagram dari business insider tentang download speed antar Negara.

Di negara estonia terdapat sekitar 200 unit Wifi hospot dengan kecepatan akses yang tinggi. Hospot tersebut bisa dimanfaatkan oleh masyarakat estonia sendri, dengan sangat mudah dan tidak dikenakan biaya finansial sedikitpun. Estonia memiliki akses dan fungsi internet di negara ini mampu yang mampu mengalahkan Amerika Serikat, terutama dalam hal transparasi :

  1. Warga estonia dapat menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan umum secara voting online.
  2. Warga estonia dapat mengakses catatan kesehatan mereka secara online.
  3. Orang tua siswa dapat mengakses hasil tes ujian sekolah anakna melalui media internet.
  4. Hanya butuh waktu 18 menit untuk membangun sebuah sistem online di estonia.

Continue reading

Posted in Kejahatan Komputer | Leave a comment

Cybercrime Ecosystem

Ekosistem adalah suatu sistem ekologi yang terbentuk diposkan hubungan timbal balik tak terpisahkan antara makhluk hidup dengan lingkungannya.

Image result for cybercrime ecosystemPengertian Cyber Crime menurut Gregory (2005) adalah suatu bentuk kejahatan virtual dengan memanfaatkan media komputer yang terhubung ke internet, dan mengekploitasi komputer lain yang terhubung dengan internet juga. Adanya lubang-lubang keamanan pada sistem operasi menyebabkan kelemahan dan terbukanya lubang yang dapat digunakan para hacker, cracker dan script kiddies untuk menyusup ke dalam komputer tersebut. Cyber crime merupakan perbuatan melawan hukum yang dilakukan dengan memakai jaringan komputer sebagai sarana / alat atau komputer sebagai objek, baik untuk memperoleh keuntungan ataupun tidak, dengan merugikan pihak lain.

Menurut Etay Maor, Senior Fraud Prevention Strategist IBM Security, dalam artikelnya pada 2007 yang berjudul Continue reading

Posted in Kejahatan Komputer | Leave a comment

A TO Z of Cybercrime Asian School of Cyber Laws

Image result for A TO Z of Cybercrime Asian School of Cyber LawsCyber crime adalah istilah yang mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer ataujaringan komputer menjadi alat, sasaran atau tempat terjadinya kejahatan. Termasuk ke didalamnya antara lain adalah penipuan lelang secara online, pemalsuan cek, penipuan kartu kredit (carding), confidence fraud, penipuan identitas, pornografi anak, dll. Cyber crime sebagai tindak kejahatan dimana dalam hal ini penggunaan komputer secara illegal (Andi Hamzah, 1989).

Pada jaman sekarang dimana kehidupan manusia yang semakin dinamis dan berkembang, serta perkembangan teknologi yang semakin maju. Tidak bisa dihindarkan lagi kejahatan dibidang teknologi informasi (cyber crime) akan terjadi dikarenakan oleh beberapa faktor. Faktor tersebut seperti pemikiran manusia yang semakin berkembang (rasa ingin tahu yang tinggi), manusia senantiasa ingin memiliki kesejahteraan hidup (faktor keuangan) yang lebih baik dan lebih baik lagi dari hari ke hari, Continue reading

Posted in Kejahatan Komputer | Leave a comment

Drfinisi cyber, Crime, dan cybercrime

Image result for pengertian cyber menurut para ahliCybercrime

Pengertian Cyber Crime menurut Gregory (2005) adalah suatu bentuk kejahatan virtual dengan memanfaatkan media komputer yang terhubung ke internet, dan mengekploitasi komputer lain yang terhubung dengan internet juga. Adanya lubang-lubang keamanan pada sistem operasi menyebabkan kelemahan dan terbukanya lubang yang dapat digunakan para hacker, cracker dan script kiddies untuk menyusup ke dalam komputer tersebut. Cyber crime merupakan perbuatan melawan hukum yang dilakukan dengan memakai jaringan komputer sebagai sarana / alat atau komputer sebagai objek, baik untuk memperoleh keuntungan ataupun tidak, dengan merugikan pihak lain.

sedangkan pengertian menurut beberapa ahli diantaranya :

  1. Andi Hamzah dalam bukunya “Aspek-aspek Pidana di Bidang Komputer” (2013) mengartikan cybercrime sebagai kejahatan di bidang komputer secara umum dapat diartikan sebagai penggunaan komputer secara ilegal.
  2. Forester dan Morrison mendefinisikan kejahatan komputer sebagai: aksi kriminal dimana komputer digunakan sebagai senjata utama.
  3. Girasa (2013) mendefinisikan cybercrime sebagai : aksi kejahatan yang menggunakan teknologi komputer sebagai komponen utama.
  4. M.Yoga.P (2013) memberikan definisi cybercrime yang lebih menarik, yaitu: kejahatan dimana tindakan kriminal hanya bisa dilakukan dengan menggunakan teknologi cyber dan terjadi di dunia cyber

Menurut Dr. Ajeet Singh, 2014 dalam jurnalnya menyatakan cybercrime memiliki 4 kategori utama yaitu sebagai berikut :

Continue reading

Posted in Kejahatan Komputer | Leave a comment

RESENSI BUKU(Sekelumit Tentang Penyadapan Dalam Hukum Positif di Indonesia)

TUGAS 2

KEBIJAKAN, ETIKA DAN HUKUM TI

RESENSI BUKU

(Sekelumit Tentang Penyadapan Dalam Hukum Positif di Indonesia)

Diampu Oleh : Bambang Sutiyoso, SH., M.Hum

Disusun oleh:

Andi Irawan (17917104)

Continue reading

Posted in Etika dan Hukum TI | Leave a comment

Penerapan Anti Forensik Dan contoh kasus

  1. Anti Forensik

    Membahas Anti Forensik adalah sama analoginya dengan membahas Virus dan Antivirus, keduanya saling melemahkan, saling mencari kelemahan dengan tujuan tertentu. Definisi Anti Forensic menurut Dr. Marc Rogers dari Purdue University  adalah suatu percobaan yang mengakibatkan efek negatif dari kuantitas ataupun kualitas dari suatu bukti kejahatan, atau membuat suatu analisa dari suatu bukti menjadi sulit atau tidak mungkin dilakukan.

    Dalam referensi lain Anti Forensic dikatakan sebagai bukan sekedar teknologi, lebih cenderung ke tindakan criminal hacking yang tujuanya adalah membuat sulit menemukan subject dan membuat tidak mungkin membuktikan bahwa mereka (aparat) telah menemukan orang tersebut terkait dengan butki bukti yang dtemukan didalam komputer mereka.

    Anti Forensic sendiri memiliki banyak tujuan, beberapa diantaranya adalah :

Continue reading

Posted in MITK | Leave a comment

PENERAPAN ALEXIOU PRINCIPLE

PENERAPAN ALEXIOU PRINCIPLE DALAM MANAJEMEN SEARCHING BUKTI DIGITAL

  1. Pendahuluan

PENERAPAN ALEXIOU PRINCIPLE DALAM MANAJEMEN SEARCHING BUKTI DIGITAL

Dalam dunia investigasi memiliki dua prinsip yakni Occam Razor dan Alexiou Principle.yang berhungan erat dengan manajemen searching bukti digital,tetapi untuk sekarang yang dibahas hanya 1 prinsip, yaitu Alexiou Principle

The Alexiou Principle adalah sebuah prinsip pencarian barang bukti yang dibuat oleh Mickael Alexiou, seorang Chief Operating Officer CyTech Services, Inc, Washington D.C., Amerika Serikat. Prinsip Alexiou menyatakan empat pertanyaan untuk di jadikan panduan oleh para penyidik yaitu:

  1. What question are you trying to answer?
  2. What data do you need to answer that question?
  3. How do you extract that data?
  4. What does that data tell you?

Continue reading

Posted in MITK | Leave a comment

Resume a Paper“ a history of forensica digital forensics”

“Resume a Paper” a history of forensica digital forensics”

Pada kesempatan kali ini saya akan mencoba meresume sebuah paper atau tulisan yang berjudul “a History of Digital Forensics” untuk versi aslinya bisa download dilink dibawah ini :

https://pdfs.semanticscholar.org/0d15/132439fc1de82724dd06effff5a782eefeac.pdf

Dari paper tersebut menjelaskan terntang sejarah dari forensika digital dari generasi kegenerasi. Untuk mereka yang memiliki minat dalan sejarah, khususnya sejarah tentang kejahatan cyber dan forensik digital, dianjurkan membaca paper ini karena ini bisa menjadi titik awal untuk memperluas wawasan tentang sejarah dimulai dari kenyataan dilapangan,kejadian masa lalu dan kejadian masa yang akan datang. Dalam sejarah bisa dibagi menjadi beberapa yaitu:

Continue reading

Posted in MITK | Leave a comment